Kuasa Hukum Calon Bupati No Urut 01, Tuding Gakumdu Pesawaran Masuk Angin

WWW.LIPUTANKALTENG.ID. PESAWARAN ll Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pesawaran Aries Sandi DP – Supriyanto, bersama kuasa hukumnya Yopi Hendro, S.H.,tuding Penyidik Polres (Gakkumdu) Pesawaran “Masuk  Angin” terkait proses penanganan terhadap Terlapor ASN (Camat) Negeri Katon, Enggo Pratama, yang di duga telah melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu pada Kontestasi Pemilukada Pesawaran 2024.

Yopi menjelaskan terkait tudingan yang kami ungkapkan ini, buntut atas dikeluarkannya surat pemberitahuan Penyidik kepada Pelapor yang menyebutkan proses hukum terhadap Terlapor tidak dapat diteruskan dengan dalih tidak cukup bukti. Dan untuk memberikan kepastian hukum maka proses hukum pada Terlapor dihentikan

” Ya, pastinya kami kecewa atas hasil kesimpulan dari Penyidik, yang dengan dalih tidak cukup bukti, sehingga proses hukum terhadap Terlapor di hentikan,” ucap Yopi Hendro, S.H.,Jum’at (25/10/2024)

Menurutnya terhadap perkara ini. “Sebenarnya sudah tidak diperlukan lagi pembuktian, karena semuanya sudah jelas dan terang benderang dan sudah menjadi konsumsi Publik baik Lokal maupun Nasional. Sehingga Terhadap perkara ini, Anak Kuliah Semester 1, (satu)!Fakultas Hukum pasti sudah bisa menilai mana benar salahnya,” Ujar Yopi.

Meskipun demikian kata Yopi, pihaknya harus berjiwa besar dan tetap harus menghormati keputusan dari Penyidik Gakkumdu tersebut, walaupun dalam penilaiannya sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan di mata masyarakat kabupaten setempat.

“Kami kecewa atas keputusan itu, tetap profesional untuk menghormati dari keputusan Gakkumdu Pesawaran, yang berani mengambil sikap, berani bersembunyi di tempat terang, ” Ungkapnya.

Terkait langkah hukum yang akan di tempuh, Yopi mengatakan, masih banyak cara yang akan dilakukan pihaknya  untuk melawan terhadap Cermin ketidak adilan ini.

Pasti, dengan waktu yang masih tersisa ini. “Kami akan menempuh dan mengambil langkah hukum, untuk melawan ketidak adilan ini,” Pungkaa Yopi.

( Muzanni )

Related Articles

Back to top button