Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Dalami Kasus Penganiayaan: Pelaku Agar Serahkan Diri

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Satreskrim Polresta Palangka Raya hingga kini terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut KM, 14, (empat belas) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (16/02/2024) pagi

“Kejadian ini sendiri terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Februari tahun 2024 sekitar Pukul 18.00 WIB,” ungkap Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan ketika dikonfirmasi.

“Adapun yang menjadi korban dalam kasus tersebut yaitu saudara Anul, 37, (tiga puluh tujuh) dan telah mengalami luka tusuk pada bagian dada,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H.

Diterangkannya, jika kejadian itu diketahui setelah menerima laporan dari Loli, 31, (tiga puluh satu) yang melihat banyak warga yang berkumpul di lokasi kejadian.

“Setelah mendekat, rupanya korban sedang terduduk sambil memegang bagian dadanya akibat luka tusuk yang dilakukan diduga berjumlaj dua orang pelaku yang kini masih kami selidiki,” jelasnya.

Diterangkannya, jika korban yang sering disapa Pak Anul tersebut sudah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Betang Pambelum di Jalan Tjlik Riwut KM, 6, (enam), Kota Palangka Raya.

“Pada kesempatan ini, kami dari Polresta Palangka Raya akan terus mengejar dan mencari informasi terkait keberadaan kedua pelaku tersebut secara masif,” tegasnya.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada agar pelaku menyerahkan diri ke Polresta Palangka Raya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

( Red / Hms )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button