Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Kabidhumas Polda Kalteng Sampaikan Edukasi ke Masyarakat, Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak,

22 Oktober, 2022
in headline, Kalteng, Palangka Raya, Polda Kalteng
30 2
A A
0
Kabidhumas Polda Kalteng Sampaikan  Edukasi ke Masyarakat, Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak,
4
SHARES
89
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Polri merupakan instansi pemerintah yang memiliki tugas sangat penting di masyarakat, salah satunya memberikan edukasi terkait kebijakan pemerintah.

Terkait hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.,melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H.,M.H.,menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait penarikan peredaran lima merk obat jenis sirup, Jumat [21/10/2022] pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu ikatan dokter anak Indonesia (IDAI) telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung  Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilom Glikol (EG).

BeritaTerkait

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor Bank Sinarmas,

Dandim 1013 / Muara Teweh Diwakili Danramil 1013-07 / Murung, Hadiri Apel Gelar Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Wujudkan Perairan Aman, KP XVIII-1004 Patroli Disekitar Das Mentaya

“Imbauan untuk menghindari obat yang mengandung DEG dan EG tersebut dikarenakan diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Sampai tanggal 18 Oktober 2022 Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut serta 99 anak meninggal dunia akibat menggunakan obat sirup.

Sebagai informasi bahwa sampai saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik lima obat merk paracetamol sirup yaitu:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
2. Flurin DMP Sirup(obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

[ Wan / adit / sam ]

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In