Penilaian Kinerja Kabupaten / Kota Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2023 Tahap 2

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ||
Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten / Kota Tahap 2 (dua) dan Pameran Inovasi Stunting Dalam Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023 yang mengambil tempat di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu [31/05/2023].

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Dr. H Kaspinor, S.E,M.Si.,menyampaikan penurunan angka stunting menjadi salah satu tujuan yang diprioritaskan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) karena keberhasilan penurunan angka stunting akan mempercepat pembangunan Sumber Daya Manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing di Kalimantan Tengah.

“Forum tersebut merupakan upaya kita untuk membangun komitmen bersama, terutama dengan kepala daerah serta SOPD di bawahnya tentang bagaimana mencapai target penurunan stunting ini. Persoalan stunting ini perlu keseriusan semua pihak, terutama dalam mengatasi kemiskinan dan selanjutnya angka stunting ini. Tentu dengan konsep yang jelas dan terukur, ada inovasi dan komitmen yang kuat dengan bentuk kebijakan yang jelas dari semua daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, peningkatan konvergensi percepatan penurunan Stunting di daerah melalui 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 (tujuh puluh dua) Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440.5.7/4190 / Bangda perihal Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di daerah dan memperhatikan Juknis Penilaian Pemerintah Provinsi terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Palaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting edisi revisi ketiga 2023.

“Pelaksanaan aksi integrasi ini diharapkan meningkatkan jumlah rumah tangga 1000 hari pertama kehidupan (HPK) yang dapat mengakses intervensi gizi secara lengkap atau konvergen di kabupaten/kota,” ujarnya.

Provinsi Kalimantan Tengah telah berhasil menurunkan angka stunting sebesar 26,9%,(dua puluh enam koma sembilan persen) turun 0,5 (kosong koma lima) poin dari tahun 2021 yang sebelumnya berada di angka 27,4.(dua puluh tujuh koma empat) Sementara penurunan prevalensi stunting masih jauh dari kondisi yang diharapkan.

Menurut Kaspinor, kondisi tersebut menunjukkan bahwa implementasi program – program penurunan stunting harus segera dilaksanakan secara maksimal. Berbagai program harus lebih terintegrasi dengan lebih baik antar semua kelembagaan dan instansi.

“Provinsi Kalimantan Tengah tetap optimis dapat mencapai target di tahun 2024 dengan semakin gencar melakukan semua program dan kegiatan secara terintegrasi, penguatan struktur dan fungsi TPPS disetiap jenjang, penguatan penganggaran dan, peningkatan cakupan pelayanan posyandu,dan fokus intervensi pada keluarga sasaran berisiko stunting. Dan salah satu upaya untuk mempercepat target tersebut adalah dengan menerapkan reward and punishment,” paparnya.

“Reward and punishment perlu diterapkan kepada daerah yang berhasil dan yang belum memenuhi target. Dan ini harapannya terintegrasi dari desa hingga ke pemerintah pusat. Saat ini kan kita menilai tahapan dari kabupaten/kota, dan nanti dari pusat akan melihat keberhasilan provinsi,” tuturnya.

“Melihat dari persoalan yang dihadapi dalam penanganan ini, maka perlu komitmen yang terbangun dari semua pihak. Pada forum ini perlu kita ciptakan dialog dan wacana, sehingga nanti bisa saling elaborasi antar daerah. Sehingga inovasi dan kreatifitas dari daerah yang berhasil dapat juga diadopsi oleh daerah lain,” ungkapnya.

Di samping itu, pemerintah daerah dan semua pihak perlu memikirkan pemetaan tata ruang guna menunjang target penurunan kemiskinan dan stunting. “Sampai sejauh mana infrastruktur itu memberikan tata ruang yang maksimal, misalnya berupa ruang terbuka hijau, ruang ramah lingkungan, ruang ramah anak, taman bacaan, dan yang lain,” ucapnya.

“Jadi untuk menuju smart city itu adalah salah satunya bagaimana merangsang pertumbuhan anak-anak, baik desa maupun kota untuk sama-sama menikmati fasilitas publik yang adil. Perencanaan pembangunan harus beririsan dengan hal tersebut,” pungkasnya.

( Muel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button