Humas Polda Kalteng Mediasi Dua Sahabat Bermasalah Gegara Pinjaman Online

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ll Perseteruan antara dua sahabat yang sebelumnya sama-sama menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang sama akhirnya berakhir damai.
Perdamaian tersebut setelah dimediasi oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI.,M.H.,atau Cak Sam setelah menerima curhatan dari YL 22,(dua puluh dua) seorang perempuan yang baru saja lulus dari universitas ternama di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (21/05/2023).
Dalam rilisnya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si.,melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si.,mengungkapkan, YT Curhat kepada Cak Sam karena ia selalu ditagih – tagih oleh pinjaman online (Pinjol).
“Jadi awalnya begini, YL dan MT 22, (dua puluh dua) ini berteman akrab karena kuliah di kampus yang sama. Akhir tahun kemarin, MT mengajukan pinjaman online dengan menggunakan data YL atas persetujuan YL. Dengan perjanjian, MT selalu membayar cicilannya,” terang Erlan.
Seiring berjalannya waktu, ternyata MT tidak membayar cicilannya di bulan ketiga. Otomatis yang ditagih oleh pihak Pinjaman Online adalah YL
“Karena sering ditagih Pinjaman Online, YL kemudian menghubungi MT tapi tidak digubris bahkan nomer telponnya diganti dan pindah kos tanpa sepengetahuan YL,” jelasnya.
Setelah YL dan MT dipertemukan lalu dimediasi oleh Cak Sam, akhirnya MT membuat surat pernyataan yang isinya berjanji akan membayar cicilan Pinjaman Online tersebut sampai lunas.
( Melly / Hms )