Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, September 27, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Gelar Press Release, Polresta Palangka Raya Ungkap 2 Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

1 September, 2022
in headline, Hukum, Kalteng, Palangka Raya
33 2
A A
0
Gelar Press Release, Polresta Palangka Raya Ungkap 2 Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
5
SHARES
97
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng menggelar Press Release setelah berhasil mengungkap 2 (dua) kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Press Release itu pun berlangsung pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kompol Ronny M. Nababan, S.E.,S.H.,S.I.K., didampingi Kasi Humas, Iptu Sukrianto, Kamis [01/09/2022] siang.

Dalam press release yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB itu pun, Kasat Reskrim bersama Kasi Humas menyampaikan hasil pengungkapan 2 kasus terpisah terkait tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

BeritaTerkait

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

“Pada hari ini kita menyampaikan press release terhadap dua kasus asusila, yakni Tindak Pidana Pencabulan dan Tindak Pidana Persetubuhan yang keduanya terjadi terhadap anak di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim.

Kompol Ronny pun mengawali dengan pengungkapan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka yakni seorang pria paruh baya berinisial K (57).

“Tindak Pidana Pencabulan dilakukan oleh Tersangka K kepada korban yang merupakan pelajar berumur 17 tahun, yang diketahui terjadi Tanggal 13 Juli Tahun 2022 sekitar pukul 12.30 WIB,” ungkapnya.

Perbuatan cabul pun dilakukan oleh tersangka K saat korban sedang berada di rumah pada waktu itu, yang mana perbuatan bejatnya tersebut dilakukan sebanyak 5 (lima) kali.

Selanjutnya, Ronny pun menyampaikan hasil dari pengungkapan Tindak Pidana Pesetubuhan yang juga dilakukan terhadap anak di bawah umur oleh tersangka yakni seorang pemuda berinisial MU (23).

“Kemudian untuk Tindak Pidana Persetubuhan, terungkap dilakukan oleh Tersangka MU terhadap korban berusia 16 tahun yang juga merupakan anak di bawah umur,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan petugas, Tersangka MU pun diketahui menyetubuhi korban pada Tanggal 27 Agustus Tahun 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, yang mana kejadian tersebut terjadi di kediaman korban.

Terkait kedua kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu pun, kedua tersangka tersebut (K dan MU) kini telah diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan dan hukum yang berlaku.

Ronny pun menjelaskan, Tersangka K kini terancam dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Atas dasar pasal tersebut, tersangka K pun terancam pidana penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat 5 tahun dan denda paling banyak Lima Milyar Rupiah,” jelas Ronny.

“Sedangkan Tersangka MA dapat dikenakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun atau paling ringan 5 tahun atau denda Lima Milyar Rupiah,” pungkasnya.

[ Irw / Melly ]

Discussion about this post

BERITA TERKAIT

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

26 September, 2023
Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

25 September, 2023
Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

26 September, 2023
Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pj. Walikota dan 9 Bupati di Kantor Gubernur

Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pj. Walikota dan 9 Bupati di Kantor Gubernur

26 September, 2023

POPULER SEPEKAN

  • Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng Peringati Hantaru Tahun 2023 Dengan Berbagai Kegiatan Perlombaan

    Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng Peringati Hantaru Tahun 2023 Dengan Berbagai Kegiatan Perlombaan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kades Terpilih Desa Muara Wakat Diduga Gunakan Ijazah Palsu

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bersama Mahasiswa UPR, Humas Polda Kalteng Mitigasi Dan Sosialiaasi Stop Karhutla di Kelurahan Kalampangan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Satnarkoba Polres Katingan Tangkap Bandar Sabu Dengan Barang Bukti Seberat 49,83 Gram

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Tanggapi Laporan, Tim Gabungan Polda Kalteng Bersihkan Portal di Lokasi PT HMBP

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

TERBARU

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Oleh Samuel Panjaitan
25 September, 2023
0

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pj. Walikota dan 9 Bupati di Kantor Gubernur

Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pj. Walikota dan 9 Bupati di Kantor Gubernur

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Ditlantas Polda Kalteng Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68

Ditlantas Polda Kalteng Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Tanggapi Laporan, Tim Gabungan Polda Kalteng Bersihkan Portal di Lokasi PT HMBP

Tanggapi Laporan, Tim Gabungan Polda Kalteng Bersihkan Portal di Lokasi PT HMBP

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Polwan Polda Kalteng Kembali Ajak  Anak – Anak Bermain Yang Terdampak Unjuk Rasa

Polwan Polda Kalteng Kembali Ajak Anak – Anak Bermain Yang Terdampak Unjuk Rasa

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Minggu Kasih, Ditreskrimsus Polda Kalteng Salurkan Bansos di GKE Palangka Raya

Minggu Kasih, Ditreskrimsus Polda Kalteng Salurkan Bansos di GKE Palangka Raya

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Cegah Korban Jiwa, Personil Ditpolairud Pasang Peringatan Waspada Buaya di Pinggiran Sungai Mentaya

Cegah Korban Jiwa, Personil Ditpolairud Pasang Peringatan Waspada Buaya di Pinggiran Sungai Mentaya

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Tim Gabungan Lakukan  Patroli Dialogis  di Area PT HMBP, Karyawan Diimbau Tetap Tenang

Tim Gabungan Lakukan Patroli Dialogis di Area PT HMBP, Karyawan Diimbau Tetap Tenang

Oleh Irwan
23 September, 2023
0

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Artikel ini Kami Proteksi. Mohon Surel Redaksi, Terima Kasih.