Dukung Keterbukaan Akses Layanan dan Informasi, Polsek Marikit Rutin Sosialisasikan Saber Pungli.

KATINGAN – www.liputankalteng.id ||  Salah satu upaya Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam rangka memberantas pungutan liar pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu [01/03/2023] Pagi.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu W.,S.H., S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady, S.H.,membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat..

kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama memberantas pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Marikit dengan sasaran Masyarakat yang ada di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

“Kami langsung menyambangi Masyarakat serta Perkantoran yang terdapat pelayanan publik dan langsung mensosialisasikan tentang pungli serta mengingatkan agar tidak ada melakukan pungli kepada masyarakat sehingga terciptanya pelayanan yang baik,” pungkasnya.

[ Wan / Hms ]

Related Articles

Back to top button