HOKICOY SLOT GACOR TABEL SHIO 2024 KINGSLOT FASTSPIN SUPERSLOT INDOSLOT SLOT BANK BCA CENDANA88 BIGWIN 127SLOT 234SLOT 288SLOT 303BET 338BET 34TOGEL 369SLOT 388CASINO EMBAH777 EMBAH4D MEGAWIN55 JAVATOGEL 388SLOT TURBO303 BRODOTA88 PLAYSLOT777 KLIKWIN JAPANSLOT JAPAN138 4DSETAN ASIAJP GALAXY88 SLOT77 DEWANAGA CUANBET NAGA777 KDSLOT LUXURY88 KDSLOT777 RAJAJP UDINTOTO BOMSLOT SATRIA88 DEWATOGEL88 AKA4D SLOT99 OLO4D FUNTOTO SIO88 SLOTWIN TAMBANG88 BRI4D AIRBET GB77 KINGBET BIGBOS4D IGM247 BIGSLOT88 SUPERSLOT AHA4D BTN4D SUKASLOT INDOSLOT WAJIK77 ROG77 INDOWIN LADANGTOTO INDO77 MUARA77 MABAR99 MPO77 KLIKSLOT DEMO4D SALAMJP INDOLOTTERY88 IDCASH CENDANA88 KANTORSLOT KANTORTOGEL KANTORCASINO DOLARSLOT88 VAVASLOT JAKARTASLOT ALIBABASLOT 88SLOT DRAGON22 KOINSLOT GAJAH88 ALATOTO GBO138 4DTOGEL DEWABET88 GADIS4D GALAXYBET77 AKUN777 BETWIN HOKIMAS AYAMSLOT DEWI500 HARTA4D DEWAVEGAS88 ASIABET88 MUTIARA4D ALXTOTO DAVO888 KOKO500 HEPI88 BOS77 TELKOMSEL4D SEXY168 TURBO99 HOKICUY HOKICUY HOKICUY777 HOKICUY303 HOKICUY168 SLOTQRIS

Dua Bulan, Polda Kalteng Amankan 11 Tersangka dan Musnahkan 512,52 Gram Sabu

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Keberhasilan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si.,dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya patut diapresiasi.

Seperti saat ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng berhasil mengungkap delapan kasus dengan 11 tersangka selama periode bulan Juli sampai Agustus 2022.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H.,M.H.,saat menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis [01/09/2022] sekitar pukul 09.00 WIB.

Kabidhumas Polda Kalteng menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini sebanyak 512,52 gram sabu hasil pengungkapan di empat wilayah di Provinsi Kalteng.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut, telah mendapatkan surat keputusan penetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya,” terangnya.

Hal senadapun diungkapkan Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K.,dari delapan kasus di empat wilayah tersebut, diantaranya berasal dari Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak satu kasus dengan tiga tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 49,92 gram.

Selanjutnya, di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak tiga kasus dengan empat tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 323,38 gram, serta di Kabupaten Kapuas ada satu kasus, satu tersangka dan barang bukti 17,63 gram.

“Selain di tiga Kabupaten tersebut, pemusnahan juga merupakan hasil pengungkapan di Kota Palangka Raya dengan tiga kasus dari tiga tersangka dan barang bukti sabu seberat 122,59 gram. Sehingga total keseluruhan berjumlah 512,52 gram,” urainya.

Nono juga menambahkan, untuk modus operandinya dari barang bukti sabu yang berhasil disita dari para tersangka berasal dari Kota Provinsi Kalimantan Barat [Kalbar] yang dibawa melalui jalur darat ke Lamandau untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat dan untuk di Kabupaten Kapuas dan Kota Palangka Raya berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan yang juga dibawa melalui jalur darat.

Lanjut Nono menegaskan, guna mempertangungjawabkan perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) JO pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Adapun ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda satu miliar rupiah dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau mati dengan denda 10 miliar rupiah,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan pemusnahan narkoba turut dihadiri Kejati Kalteng, BNNP Kalteng, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya dan BPOM.

[ Irw / Melly ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button