Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Ditreskrimsus Polda Kalteng Amankan 3 Terduga Pelaku Penimbun 756 Liter BBM Bersubsidi di Kotim

30 Agustus, 2022
in headline, Hukum, Kalteng, Kotawaringin Timur, Polda Kalteng
35 2
A A
0
Ditreskrimsus Polda Kalteng Amankan 3 Terduga Pelaku Penimbun 756 Liter BBM Bersubsidi di Kotim
5
SHARES
102
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

SAMPIT – www.liputankalteng.id || Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar subsidi.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, melalui Kabidhumas Kombes Pol K.Eko Saputro, S.H., M.H.,saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Selasa [30/08/2022] siang.

Diutarakanya, berdasarkan data yang diterima, Ditreskrimsus Polda Kalteng berhasil mengagalkan kegiatan penyalahgunaan niaga bahan bakar jenis Bio Solar yang disubsidikan pemerintah di Jalan Kalikasa, Kacamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

BeritaTerkait

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

“Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada tanggal 5 Agustus 2022 lalu, dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Kaswandi Irwan, S.I.K., bahwa dari pengungkapan kasus tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan tiga tersangka terkait dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi.

“Para pelaku yang berhasil diamankan, MD (34) bertindak selaku penimbun BBM bersubsidi, MY (35) selaku operator SPBU dan HR (40) selaku pengawas SPBU,” urainya.

Lebih lanjut Ia menerangkan, dari pengungkapan kasus tersebut, setidaknya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 jerigen berisi masing-masing 32 liter BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan total sebanyak 756 liter, satu unit mobil jenis minibus dan alat lainnya, serta uang tunai Rp. 8.364.000.

Pada kasus ini, lanjut Kaswandi, pelaku akan dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2022 pasal tentang energi dan sumber daya mineral.

“Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling lama 6 (enam) tahun kurungan dan denda maksimal Rp 60 Miliar,” tutupnya.

[ Tomy ]

Discussion about this post

BERITA TERKAIT

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

3 Oktober, 2023
Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

2 Oktober, 2023
Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

2 Oktober, 2023
Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

2 Oktober, 2023

POPULER SEPEKAN

  • Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

    Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Untuk Tidak Buang Sampah di Sungai

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kombes Pol Tory Kristianto Resmi Jabat Sebagai Karoops Polda Kalteng

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Enam Bulan Bertugas di Papua, Brimob Polda Kalteng Kembali ke Bumi Tambun Bungai

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

TERBARU

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

Oleh Samuel Panjaitan
3 Oktober, 2023
0

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Polda Kalteng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Polda Kalteng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Urai Kemacetan, Wakapolda Kalteng Gatur Lalu Lintas di Desa Tanjung Taruna

Urai Kemacetan, Wakapolda Kalteng Gatur Lalu Lintas di Desa Tanjung Taruna

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

Oleh Samuel Panjaitan
30 September, 2023
0

Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Bantaran Sungai Mentaya Waspadai Buaya

Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Bantaran Sungai Mentaya Waspadai Buaya

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Kapolda Kalteng Ingatkan Investor Waspada Saat Hendak Berinvestasi di Kalteng

Kapolda Kalteng Ingatkan Investor Waspada Saat Hendak Berinvestasi di Kalteng

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

Oleh Irwan
29 September, 2023
0

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Artikel ini Kami Proteksi. Mohon Surel Redaksi, Terima Kasih.