Ditpolarud Berikan Imbauan Bahaya Illegal Fishing Kepada Warga Desa Tumbang Rungan

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Guna cegah penangkapan ikan di sungai secara illegal personil Ditpolairud Polda Kalteng menyambangi rumah – rumah warga dan berikan pemahaman tentang illegal fishing terhadap warga Desa Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut sebrang Jum”at (11/08/2023) Pagi.

Personil yang bertugas mengatakan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat dalam rangka meng imbau kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan secara illegal karena dapat merusak ekosistem di sungai,,” Ungkapnya

Dikatakan, selama ini aktifitas illegal Fishing di Wilayah desa tumbang rungan kec. Pahandut sebrang sangat marak karena banyak masyarakat yang menangkap ikan dan menggunakan cara – cara yang dilarang baik dengan cara penyetruman, racun ikan, Pukat dan bom sehingga sangat berdampak pada berkurangnya populasi ikan secara besar-besaran,” tambahnya

Dalam kesempatan tersebut anggota berpesan apabila disaat menggunakan alat penagkapan ikan tersebut harus berhati-hati karena tidak menutup kemungkinan akan tersengat, selain itu juga menghimbau untuk menjaga kelestarian lingkungan, jangan menggunakan bahan kimia untuk meracuni ikan disungai karena dapat mencemari sungai

Personil Ditpolirud Polda Kalteng juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui nanti adanya penangkapan ikan secara illegal untuk seger melapor ke pihak yang berwajib.

( Muel / Hms )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button