Ditpolairud Polda Kalteng, Edukasikan Kepada Masyarakat Tentang Bahayanya Paham Radikalisme

KAPUAS – www.liputankalteng.id || Personel Mako Ditpolairud Polda Kalteng Perwakilan Das Mangkutup edukasikan tentang paham radikalisme di Desa Tumbang Mangkutup Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa [17/01/2023] Siang.

Radikalisme berasal dari bahasa latin yakni “Radix” yang berarti akar, istilah tersebut di pergunakan pada akhir abad 18 untuk pendukung gerakan radikal dan di dalam sejarah pertama kali dimulai di Britania Raya dengan meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal.

Paham Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan tatanan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara kekerasan.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa’Ludin Tambunan S.I.K.,M.H.,melalui Ka Mako Perwakilan Das Mangkutup Bripka Dadi Ariyanto mengatakan. “Kegiatan seperti ini rutin kami laksanakan untuk mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi paham atau pola pikir yang menentang nilai-nilai pancasila karena akan merugikan kita bersama mengingat akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.” jelasnya.

Adapun Radikalisme sangat bertentangan dengan tiga sila utama yakni ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab serta persatuan indonesia.

“Kita pegang teguh Pancasila karena Pancasila merupakan landasan dalam mengatasi persoalan radikalisme,” Tutup Dadi.

[ Melly / Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button