Ditpolairud Melepasliarkan Seekor Bekantan di Sungai Babuluh Mentaya Seberang

SAMPIT – WWW.LIPUTANKALTENG.ID ll Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2005 melepasliarkan satwa hasil evakuasi atau hasil rehabilitasi ke habitat alaminya sesuai dengan daerah sebaran jenis atau anak jenisnya di Sungai Babulu. Mentaya Seberang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (06/10/2023).

Satwa yang dilepasliarkan merupakan hasil dari penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang telah melalui proses tahapan baik aspek medis maupun perilaku keliaran satwa.

Hal ini dilakukan guna menjaga spesies yang terancam punah, yang memiliki peran penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah terjadinya efek domino dalam lingkungan kita.

Selain itu Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai macam upaya untuk mengurangi kepunahan satwa liar. Bentuk upaya pemerintah antara lain dengan adanya undang-undang yang melindungi keberadaan satwa liar serta terlibatnya Indonesia dalam beberapa organisasi yang peduli terhadap keberlangsungan satwa liar.

“Sebagai salah satu organiasi yang memiliki peran sebgai pembina kamtibmas di wilayah Perairan Indonesia, sudah seharusnya kita juga menjaga ekosistem alam,” kata Komandan Kapal XVIII-2005 Bripka Sunardi.

Disamping itu, Dirpolairud Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K.,M.H., menuturkan selain memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat perairan, pihaknya juga berperan aktif dalam menjaga alam dan isinya.

( Melly / Hms )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button