Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, September 27, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Ditlantas Polda Kalteng Kirim 100 Surat Konfirmasi Tilang Kepada Pelanggar

30 Agustus, 2022
in headline, Kalteng, Palangka Raya, Polda Kalteng
35 0
A A
0
Ditlantas Polda Kalteng Kirim 100 Surat Konfirmasi Tilang Kepada Pelanggar
5
SHARES
98
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melalui Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mengirimkan 100 surat konfirmasi tilang pelanggaran kepada pemilik kendaraan yang terdeteksi melanggar peraturan lalu lintas di ruas Jalan Tjilik Riwut KM 1 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa [30/08/2022] pagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K.,melalui Kasubditgakkum AKBP. Andi Kirana, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengawasan tilang di jalan raya semakin canggih, pelanggaran bisa diketahui melalui CCTV salah satunya melalui ETLE.

“Sampai saat ini sudah ratusan surat konfirmasi! yang sudah kami kirimkan kepada para pelanggar. Kami bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia mengirim surat tilang kepada pemilik kendaraan yang melanggar, dimana dalam surat tilang tersebut  berisi empat gambar pelanggaran, yaitu gambar secara umum, khusus, sudut pandang dan objek pelanggaran,” ucap Andi

BeritaTerkait

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

Selain berisi pelanggaran, tercantum pula pasal yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran, link situs web konfirmasi pelanggaran dan tanggal serta tempat sidang.

“Jadi prosesnya itu maksimal empat hari dari proses penyelesian sudah harus sampai ke pemilik kendaraan yang melanggar,” ungkap Andi

Setelah mendapatkan surat konfirmasi, pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi penerimaan melalui Scan QR atau mengakses website http://etle-korlantas.info/id/. dan pelanggar diberikan waktu empat hari untuk melakukan konfirmasi.

Melalui metode konfirmasi itu, pemilik kendaraan dapat mengklarifikasi siapa yang menjadi subjek pelanggar, termasuk bila kendaraan telah dijual ke pihak lain dan belum dilakukan proses balik nama.

Setelah itu, pelanggar akan diberikan surat tilang biru sebagai bukti pelanggaran serta kode virtual untuk membayar tilang di bank. Selanjutnya, pelanggar diberikan waktu selama tujuh hari lagi untuk membayar denda tilang. Jika tidak ada pembayaran akan dilakukan pemblokiran STNK sementara sampai denda tersebut dibayarkan. Selain pembayaran melalui bank, pelanggar juga bisa mengikuti proses sidang di pengadilan.

“Selain itu, kendaraan yang berasal dari luar Palangka Raya pun juga diberlakukan sistem ETLE. Plat kendaraan di luar Palangka Raya kita sudah bersurat ke Korlantas untuk dilakukan integrasi penanganan. Jadi ada tanggung jawab di masing-masing wilayah untuk membantu kami menangani pelanggaran lalu lintas tersebut,” jelas Andi

Harapannya, dengan adanya pemberlakuan ETLE ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas sehingga pelanggaran lalu lintas semakin berkurang dan terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” tutupnya

[ Wan / Melly ]

Discussion about this post

BERITA TERKAIT

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

26 September, 2023
Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

25 September, 2023
Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

26 September, 2023
Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pj. Walikota dan 9 Bupati di Kantor Gubernur

Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pj. Walikota dan 9 Bupati di Kantor Gubernur

26 September, 2023

POPULER SEPEKAN

  • Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng Peringati Hantaru Tahun 2023 Dengan Berbagai Kegiatan Perlombaan

    Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng Peringati Hantaru Tahun 2023 Dengan Berbagai Kegiatan Perlombaan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kades Terpilih Desa Muara Wakat Diduga Gunakan Ijazah Palsu

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bersama Mahasiswa UPR, Humas Polda Kalteng Mitigasi Dan Sosialiaasi Stop Karhutla di Kelurahan Kalampangan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Satnarkoba Polres Katingan Tangkap Bandar Sabu Dengan Barang Bukti Seberat 49,83 Gram

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Tanggapi Laporan, Tim Gabungan Polda Kalteng Bersihkan Portal di Lokasi PT HMBP

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

TERBARU

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Oleh Samuel Panjaitan
25 September, 2023
0

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pj. Walikota dan 9 Bupati di Kantor Gubernur

Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pj. Walikota dan 9 Bupati di Kantor Gubernur

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Ditlantas Polda Kalteng Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68

Ditlantas Polda Kalteng Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Tanggapi Laporan, Tim Gabungan Polda Kalteng Bersihkan Portal di Lokasi PT HMBP

Tanggapi Laporan, Tim Gabungan Polda Kalteng Bersihkan Portal di Lokasi PT HMBP

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Polwan Polda Kalteng Kembali Ajak  Anak – Anak Bermain Yang Terdampak Unjuk Rasa

Polwan Polda Kalteng Kembali Ajak Anak – Anak Bermain Yang Terdampak Unjuk Rasa

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Minggu Kasih, Ditreskrimsus Polda Kalteng Salurkan Bansos di GKE Palangka Raya

Minggu Kasih, Ditreskrimsus Polda Kalteng Salurkan Bansos di GKE Palangka Raya

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Cegah Korban Jiwa, Personil Ditpolairud Pasang Peringatan Waspada Buaya di Pinggiran Sungai Mentaya

Cegah Korban Jiwa, Personil Ditpolairud Pasang Peringatan Waspada Buaya di Pinggiran Sungai Mentaya

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Tim Gabungan Lakukan  Patroli Dialogis  di Area PT HMBP, Karyawan Diimbau Tetap Tenang

Tim Gabungan Lakukan Patroli Dialogis di Area PT HMBP, Karyawan Diimbau Tetap Tenang

Oleh Irwan
23 September, 2023
0

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Artikel ini Kami Proteksi. Mohon Surel Redaksi, Terima Kasih.