Disnakertrans Gelar Bimtek Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Tahun 2023
WWW LIPUTANKALTENG.ID ll PALANGKA RAYA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Tahun 2023 yang bertempat di Hotel Avicenna, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin [17/07/2023] sore.
Sekda H.Nuryakin dalam sambutannya yang dibacakan oleh PLH Disnakertrans Provinsi Kalteng Diagus menyampaikan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi adalah membangun budaya kompetensi kerja merupakan kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Oleh karena itu Lembaga Pelatihan Kerja dalam mempersiapkan tenaga kerja untuk merebut pasar menjadi sangat strategis dengan menerapkan Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia sehingga dapat menciptakan tenaga kerja yang kompeten, handal, dan mampu bersaing pada era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA),” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk mengakselerasikan dan mengimplementasikan Sistem Pelatihan Kerja Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31, (tiga puluh satu) tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, maka infrastruktur harus dibangun dan diperkuat dalam persaingan tenaga kerja di pasar kerja bebas meliputi empat hal pokok.
“Dalam hal itulah maka salah satu unsur yang harus dibenahi di dalam lembaga pelatihan kerja adalah penyelenggaraan pelatihan yang berbasis standart atau biasa disebut dengan Competency Base Training,” ucapnya.
Pelatihan berbasis kompetensi kerja adalah Pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.
Paradigma baru dalam mekanisme assessment akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja adalah ditetapkannya 8 (delapan) standart akreditasi yang harus dipenuhi lembaga pelatihan kerja. Salah satu unsur terpenting dari hal tersebut adalah bagaimana pelatihan berbasis kompetensi.
“Sehubungan dengan itu, pelaksanaan Bimbingan Teknis Akreditasi bagi Lembaga Pelatihan Kerja yang akan di akreditasi tahun 2023 yang kita laksanakan sekarang ini menjadi hal yang sangat strategis karena peserta Bimtek Akreditasi akan diberikan pembekalan teknis secara komprehensif tentang delapan standart akreditasi dan diharapkan mampu melengkapi 21 (dua puluh satu) kriteria dengan 70 (tujuh puluh) bukti yang wajib harus dipenuhi 45 (empat puluh lima) bukti tambahan instrumen akreditasi secara benar sebagai persyaratan untuk dapat mengajukan permohonan akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja,” pungkasnya.
( Muel )