Dinas PMD Se- Kalteng Gelar Rakernis Program dan Kegiatan Dalam Memenuhi Isu Strategis

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program dan kegiatan Dinas PMD se Kalteng yang bertempat di Ballroom M-Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (26/02/2024).

Dalam sambutannya Wagub Kalteng yang dibacakan oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Aryawan menyampaikan untuk mendukung pembangunan daerah, Dinas PMD Provinsi Kalteng, memiliki tugas dan fungsi yang berfokus pada tujuan untuk meningkatkan tingkat kondusivitas daerah melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pengurangan kemiskinan masyarakat.

“Terkait dengan hal tersebut, Dinas PMD Provinsi Kalteng memiliki beberapa isu strategis yaitu peningkatan kapasitas aparatur desa, peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa, optimalisasi lembaga desa dan UMKM dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan pemanfaatan potensi desa,” ucapnya.

Lebih lanjut Aryawan menjelaskan rakernis ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk mengembangkan wawasan seputar urusan pemberdayaan masyarakat dan desa baik bagi Dinas PMD di lingkup provinsi maupun kabupaten/kota.

“Diharapkan melalui rakornis ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa baik dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat mengembangkan kerjasama secara sinergis sehingga mampu melakukan hal yang besar demi terwujudnya Kalteng Makin BERKAH,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Provinsi Kalteng Etty Aprilya dalam laporannya menyampaikan tujuan dari Rakernis ini adalah untuk mensinergikan program dan kegiatan PMD menuju Kalteng Makin BERKAH.

Selain itu, rakernis ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dari segi perencanaan, pelaksanaan program dan kegiatan serta menetapkan langkah-langkah ke depan sebagai bagian dari program secara berkelanjutan.

“Dari tujuan-tujuan Rakernis tersebut, maka hasil yang diharapkan adalah terwujudnya program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan desa yang efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah khususnya meningkatkan tingkat kondusivitas daerah melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pengurangan kemiskinan masyarakat,” pungkasnya.

(Muel)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button