Dengan DDS, Polsek Rakumpit Ingatkan Prokes dan Bagikan Nomor Pengaduan ke Warga
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Dengan menyambangi sejumlah rumah warga binaan yang berada di Jalan Tumbang Talaken KM. 76, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mungku Baru Briptu Lutfi Rizqulloh mengadakan Door to Door System (DDS).
Adapun tujuan aparat kepolisian ini melakukan DDS ke lingkungan masyarakat yaitu untuk menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipatuhi dimasa-masa seperti sekarang.
Salah satu pesan Kamtibmas yang dimaksud yakni protokol kesehatan. Dimana, masyarakat diharapkan tetap menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah.
Disamping itu, pada kesempatan yang sama warga juga diberikan nomor pengaduan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Mungku Baru yakni 08115236110.
Kapolresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, pihaknya sering melaksanakan DDS.
“Karena melalui program DDS yang dilakukan para Bhabinkamtibmas ini bisa mencegah secara dini terkait penyebaran Covid-19 dan mempertahankan kondusifitas wilayah,” pungkasnya.
[ Melly / Hms ]