Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, April 1, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda Hukum

Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme, Satsamapta Lakukan Patroli di Pasar Besar

15 Juni, 2022
in Hukum, Kalteng, Polda Kalteng
31 1
A A
0
Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme, Satsamapta Lakukan Patroli di Pasar Besar
5
SHARES
90
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA || www.liputankalteng.id Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kembali dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayah hukumnya.

Kali ini patroli tersebut dilakukan oleh personel Unit Patmor, Bripka Sutrisno Piliang bersama rekannya dengan berpatroli di komplek Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (15/6/2022) siang.

Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo pun turut memantau keberlangsungan kegiatan dan mengungkapkan beberapa hal terkait pelaksanaan patroli kamtibmas oleh personelnya tersebut., yang mulai bergerak pada pukul 11.00 WIB.

BeritaTerkait

Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng Periode 2023 – 2028 Resmi Dilantik Oleh Sekda

Humas Polda Kalteng Jadi Narasumber Dialog di Jurnal TV, Sampaikan Bijak Bermedsos dan Curhat Milenial

Polsubsektor Jekan Raya Gelar “Jumat Curhat,” Sambangi SMPN-16 Palangka Raya

“Patroli kamtibmas yang kami lakukan ini bertujuan guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme pada kawasan pasar maupun pertokoan di wilayah Kota Palangka Raya, salah satunya yakni pada komplek Pasar Besar,” ungkap Kasat Samapta.

Tindak kriminalitas dan premanisme memang berpotensi terjadi pada kawasan pasar maupun pertokoan yang ramai akan pengunjung, yang tentunya apabila terjadi akan sangat meresahkan masyarakat dan pedagang di sana.

“Guna mencegah terjadinya hal tersebut, Unit Patmor Satsamapta juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat di sana sembari melakukan patroli kamtibmas tersebut,” terang Gatoot.

Pesan Kamtibmas yang disampaikan tersebut pun yakni mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di kawasan keramaian, terutama bagi yang membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi.

“Diharapkan agar masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, pastikan barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi terjaga dengan aman,” pesan Gatoot.

“Apabila melihat, mengetahui atau bahkan menjadi korban suatu tindak kriminalitas dan premanisme segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat, kami akan siap selama 1×24 jam untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (Hendrik)

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In