Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme, Satsamapta Lakukan Patroli di Pasar Besar

PALANGKA RAYA || www.liputankalteng.id Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kembali dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayah hukumnya.

Kali ini patroli tersebut dilakukan oleh personel Unit Patmor, Bripka Sutrisno Piliang bersama rekannya dengan berpatroli di komplek Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (15/6/2022) siang.

Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo pun turut memantau keberlangsungan kegiatan dan mengungkapkan beberapa hal terkait pelaksanaan patroli kamtibmas oleh personelnya tersebut., yang mulai bergerak pada pukul 11.00 WIB.

“Patroli kamtibmas yang kami lakukan ini bertujuan guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme pada kawasan pasar maupun pertokoan di wilayah Kota Palangka Raya, salah satunya yakni pada komplek Pasar Besar,” ungkap Kasat Samapta.

Tindak kriminalitas dan premanisme memang berpotensi terjadi pada kawasan pasar maupun pertokoan yang ramai akan pengunjung, yang tentunya apabila terjadi akan sangat meresahkan masyarakat dan pedagang di sana.

“Guna mencegah terjadinya hal tersebut, Unit Patmor Satsamapta juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat di sana sembari melakukan patroli kamtibmas tersebut,” terang Gatoot.

Pesan Kamtibmas yang disampaikan tersebut pun yakni mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di kawasan keramaian, terutama bagi yang membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi.

“Diharapkan agar masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, pastikan barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi terjaga dengan aman,” pesan Gatoot.

“Apabila melihat, mengetahui atau bahkan menjadi korban suatu tindak kriminalitas dan premanisme segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat, kami akan siap selama 1×24 jam untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (Hendrik)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button