Cegah Terjadinya Karhutla, Satsamapta Polresta Palangka Raya Berdialog Bersama Pemilik Lahan
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Satsamapta Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng bergerak untuk mengajak peran dan serta masyarakat.
Dengan melakukan patroli dialogis, personel Satsamapta, Aipda Saliyo bersama rekannya menyambangi kawasan lahan milik masyarakat, salah satunya pada kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Provinsi, Kalimantan Tengah, Selasa [30/08/2022] sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam sambangnya, personel Satsamapta itu pun berdialog bersama para pemilik lahan tentang kerawanan terjadinya karhutla di sekitaran kawasan tersebut, mengingat banyaknya lahan yang telah mengering akibat musim kemarau dan berpotensi terbakar apabila tersulut api.
“Kita harus berperan aktif untuk mencegah terjadinya karhutla di Kota Palangka Raya, apabila sampai terjadi maka akan memperburuk kondisi saat ini yang masih bergelut dengan Pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Dirinya pun mengimbau, agar masyarakat dapat turut membantu pencegahan tersebut dengan tidak melakukan pembakaran terhadap hutan, lahan maupun kebun.
“Hindari melakukan pembakaran terhadap hutan, lahan maupun kebun demi mencegah terjadinya karhutla, mari bersama-sama kita jaga kelestarian alam di Bumi Tambun Bungai ini,” imbau Saliyo.
Setelah menyampaikan imbauan lainnya, Aipda Saliyo bersama rekannya pun bergerak untuk melakukan patroli pada lahan-lahan di sekitaran, sembari menyambangi masyarakat untuk mengimbau tidak melakukan aktivitas pembakaran.
“Dampak yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan sangatlah buruk, mulai dari merusak kelestarian alam di Kalimantan Tengah hingga mengakibatkan bencana kabut asap yang pernah menjadi bencana nasional pada tahun 2015 silam,” pungkasnya.
[ Irw / Melly ]