BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

BUNTOK – WWW.LIPUTANKALTENG.ID || Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menggagalkan peredaran narkoba berjumlah total 9,2, (sembilan koma dua) Kg. Hal tersebut disampaikan dalam pers rilis yang dilaksanakan di kantor BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa [01/08/2023).

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng Kombes Pol. Agustiyanto menyampaikan dalam pers rilis ada 3 tersangka yang berhasil ditangkap adalah BN dengan narkotika sebanyak 2.242,95 gram kemudian TS dan YA dengan sabu seberat 6.689,95 gram.

“BN ini merupakan residivis kasus Narkotika dan terus dikembangkan untuk mengungkapkan pelaku
lain, lalu TS dan YA dari keduanya diamankan sabu 6,7 kilogram lebih. Pertama diamankan, TS di Kotim. Lalu dikembangkan oleh tim BNNP Kalteng ke Jakarta dan diback up oleh Direktorat Intelijen BNN RI sampai menangkap YA. Adapun dua jaringan peredaran narkoba yang diungkap. BN, TS dan YA. Untuk YA memerintahkan TS menyimpan dan mengedarkan Narkotika yang berasal dari Malaysia dan akan diedarkan ke Sampit hingga Palangka Raya,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati yang juga hadir dalam pers rilis menyampaikan pihaknya cukup terkejut karena pada saat event Pekan olahraga Provinsi (Porprov) justru disana terjadi peredaran narkoba dalam jumlah yang
masif.

“Apalagi jika misalnya narkoba ini merusak generasi muda, apa jadinya kabupaten Kotawaringin Timur jika narkoba merajalela. Kami dari Pemerintah Daerah mendukung penuh peran dari BNNP Kalteng dalam pemberantasan narkotika. Sehingga kami terus berpartisipasi dalam penanggulangan peredaran narkoba,” tegasnya.

“Kami juga meminta agar di Kabupaten Kotim agar bisa dibentuk BNNK, sehingga bisa memaksimalkan pemberantasan peredaran narkotika,” pungkasnya.

( Muel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button