Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Sambangi Warga, Sosialisasikan Layanan Cepat Call Center 110
WWW.LIPUTANKALTENG.ID PALANGKA RAYA ll Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran terus berupaya mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat pada wilayah hukumnya.
Seperti sosialisasi yang disampaikan oleh Polsek Rakumpit melalui Bhabinkamtibmas, Brigpol Sankrispriadi Sinaga saat menyambangi warga di Kelurahan Gaung Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada, Rabu (25/03/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, Call Center 110 Polri yang disosialisasikan personelnya merupakan inovasi berbasis teknologi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kehadiran layanan Call Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik dari pihak kepolisian di seluruh jajaran secara efektif, cepat dan mudah” jelasnya.
Yang dapat dihubungi apabila memerlukan kehadiran dan layanan pihak kepolisian, termasuk juga untuk menyampaikan informasi. “Laporan hingga pengaduan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” pungkas Didik.
( red / pm )










