Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Gelar FGD Pembinaan dan Pengawasan Ormas Tahun 2024

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan dan Pengawasan Ormas Tahun 2024 yang bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (05/03/2024).

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, dan diharapkan melalui forum ini dapat menjadi salah satu upaya untuk menyelaraskan sinergisitas Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota terhadap aktivitas Organisasi Kemasyarakatan di Daerah.

“Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan Hak Asasi Manusia dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Ormas sebagai mitra pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyakat merupakan salah satu wadah dalam menjalankan kebebasan tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut Katma menyampaikan melalui peran dan aktivitasnya yang strategis Ormas dapat menjadi sinergi dan kerjasama yang baik, guna membantu Pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien dalam menyikapi berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan, mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kegiatan ini juga diharapkan sebagai upaya menciptakan tertib administrasi dan koordinasi dalam pengelolaan data Ormas, baik Pendaftaran dan Pelaporan Aktivitas Organisasi Kemasyarakatan di daerah, yang merupakan pintu gerbang bagi legalitas dan pengakuan Pemerintah terhadap keberadaan Ormas. Sebagaimana dalam amanat kebebasan berserikat dan berkumpul dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas, Kesbangpol Provinsi Kalteng Nova Vera Lina dalam laporannya menjelaskan tujuan pelaksanan FGD ini adalah dalam rangka menjaga stabilitas sosial, politik, hukum, keamanan dan ketertiban umum, untuk menyukseskan Pilkada Tahun 2024.

“Bahwa berdasarkan rekapitulasi data Ormas se Kalimantan Tengah sampai dengan Desember 2023, berjumlah 1.054 Ormas. Dengan memperhatikan pertumbuhan jumlah Ormas yang sangat besar tersebut, serta semakin tingginya intensitas kegiatan Ormas di ruang publik, maka untuk menyikapi hal tersebut diperlukan sinegisitas dan koordinasi terpadu dalam pembinaan dan pengawasan Ormas di daerah, khususnya menjelang Pilkada serentak tahun 2024,” pungkasnya.

(Muel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button