Amanat Apel Pagi, Kabagops Polresta Palangka Raya Tegaskan Junjung Tinggi Netralitas Pemilu

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Kabagops Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng, Kompol Ganda B. Napitupulu, S.H.,M.H., menegaskan kepada seluruh personel agar menjaga dan menjunjung tinggi netralitas sebagai anggota Polri selama Pemilu Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabagops saat memimpin apel pagi di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut KM 3,5, ! tiga koma lima), Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira dan personel, Selasa (06/02/2024) pagi.

“Bapak Kapolri mengatensi kepada seluruh jajaran agar dapat menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, termasuk juga selama melaksanakan tugas pengamanan pada seluruh tahapannya,” tuturnya.

Kompol Ganda B. Napitupulu menjelaskan, atensi Kapolri tersebut berdasarkan aturan yang ditegaskan pada Pasal 28, (dua puluh delapan) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2, (dua) Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Berdasarkan pasal tersebut, maka ditegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib bersikap netral dalam kehidupan politik baik itu pada keseharian maupun saat berdinas serta tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” jelasnya.

“Termasuk juga dalam bermedia sosial pada era modernisasi teknologi dan informasi saat ini, kita semua dilarang keras untuk mengunggah atau bahkan ikut campur terhadap hal-hal yang mengandung unsur politik,” lanjutnya.

Terkait hal tersebut, Kompol Ganda pun menegaskan kepada seluruh personel Polresta Palangka Raya agar senantiasa cermat dan berhati – hati saat bertindak maupun berperilaku guna menghindari pelanggaran terkait netralitas Polri.

“Mari senantiasa cermat dan bijak dalam bertindak serta berperilaku baik itu saat bertugas maupun kehidupan sehari-hari, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap netralitas Polri dalam penyelenggaraan pemilu saat ini,” tegasnya.

“Jangan sampai akibat perbuatan yang tidak disengaja atau bahkan disengaja akhirnya mengakibatkan munculnya anggapan bahwa kita tidak netral dalam pemilu, yang tentunya hal tersebut akan merusak nama baik dan citra institusi Polri,” pungkasnya.

( Wan / Hms )

Related Articles

Back to top button