Ada Apa..???..!!! Sudah Ditindak, Namun Barang Bukti Raib
MUARA TEWEH – www.liputankalteng.id || Salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan [CV. HJA] yang beroperasi di wilayah Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara [Barut], beberapa waktu lalu dihentikan kegiatannya karena diduga telah melakukan perambahan pada kawasan hutan.
Di lokasi kegiatan pertambangan sempat terlihat beberapa alat berat diamankan oleh petugas yang diduga dari pihak Dinas Kehutanan.
“Menurut informasi yang saya dengar, sempat beberapa alat distop dan diamankan oleh pihak Kehutanan terkait aktifitas perusahaan [CV. HJA] menambang di lokasi yang diduga merupakan areal konsesi PT. AB,” jelas warga yang tidak mau disebutkan namanya, Senin [02/01/2023].
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa penyetopan aktifitas dan penahanan alat berat milik perusahaan [ CV. HJA ] hanya beberapa saat saja, namun setelah itu tidak ada tindak lanjutnya dan alat-alat tersebut sudah tidak ada lagi.
“Entah seperti apa kebenarannya saya kurang paham, jika memang benar perusahaan menggarap kawasan hutan, kenapa tidak diproses, seandainya pihak dinas salah dalam melaksanakan tugas karena tidak palitnya data yang diterima, justru membuat kita lebih bingung lagi,” ucapnya.
Ditambahkannya, silahkan rekan-rekan media untuk menelusuri kebenaranya dan seperti apa kejelasaannya, agar masyarakat dapat memahami serta tidak terjadi salah paham yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
“Banyak sekali informasi miring beredar, bahwa diduga pihak perusahaan sudah melakukan deal deallan, sehingga mereka tidak di proses dan alatnya dilepas.”pungkasnya mengakhiri wawancara sembari mengangkat dua jari tanggannya , seolah-olah mengisyaratkan sesuatu.
Dari nara sumber yang masih merupakan oknum pegawai Dinas Kehutanan namun tidak ingin disebutkan namanya, menyatakan bahwa penindakan itu benar adanya dilakukan oleh oknum petugas Dinas Kehutanan.
“Sudah ada perintah ke bagian perlindungan hutan untuk diteruskan ke aparat terkait, karena infonya mereka seperti melarikan diri,” ujarnya, Kamis [12/01/2023].
Sebelumnya KKPH juga sudah minta kepada PT. AB untuk menyetop kegiatannya, karena masuk dalam areal konsesi PT. AB tanpa koordinasi, mungkin itu salah satu penyebab juga mereka hengkang.
Hingga berita ini kami tayangkan, KKPH wilayah Kabupaten Barito Utara yang kami hubungi melalui pesan chat WhatsApp untuk konfirmasi atas beberapa pertanyaan, tidak ada memberikan jawaban.[ Tim / red ]