Turut Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Unit Patmor Satsamapta Sambangi Peternakan Sapi
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng, turut mengantisipasi terjadinya penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menjangkiti hewan ternak sapi dan kambing di wilaya hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta saat melakukan patroli dengan menyambangi peternakan sapi yang berada di kawasan Jalan Tjilik RIwut Km. 9, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat [05/08/2022] siang.
Saat berada di sana, petugas patroli, Aipda Christian Suhendi bersama rekannya pun berdialog bersama Bapak Adi selaku pemilik peternakan sapi tersebut terkait kondisi hewan-hewan ternak miliknya.
“Wabah PMK saat ini telah menyebar di beberapa daerah Indonesia, yang mana sedang menjadi atensi saat ini untuk dilakukan upaya pengantisipasian penyebarannya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kota Palangka Ryaa,” ungkap Aipda Christian.
Terkait Wabah PMK tersebut, dirinya pun juga mengedukasikan kepada Bapak Adi terkait gejala-gejala umum pada hewan ternak khususnya sapi yang berpotensi terjangkit penyakit mematikan bagi hewan itu.
“Gejala-gejala umumnya seperti demam tinggi 39-41 derajat celcius, mulut mengeluarkan lendir busa, luka seperti sariawan di rongga mulut serta lidah, tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki, kuku lepas, sulit berdiri, gemetar, napas cepat hingga menjadi kurus,” jelasnya.
Setelah mengedukasi terkait beberapa hal tersebut, Aipda Christian bersama rekannya pun mengingatkan agar para pengelola peternakan sapi turut membantu untuk mencegah masuknya wabah tersebut, salah satunya yakni melaporkan apabila ada hewan ternak yang memiliki gejala-gejala di atas.
“Segera laporkan apabila ada ternak sapi yang terindikasi, yakni dengan melaporkannya kepada Dinas Katahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) atau UPT Puskeswan Kota Palangka Raya, untuk dilakukan tindakan penanganan lebih lanjut,” Pungkasnya.
[ Itw ]