Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, April 1, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda Kalteng Gunung Mas

Transaksi Sabu di Kebun Sawit, Warga Manuhing Ditangkap Satresnarkoba Polres Gumas

17 Januari, 2023
in Gunung Mas, headline, Hukum, Kalteng
34 1
A A
0
Transaksi Sabu di Kebun Sawit, Warga Manuhing Ditangkap Satresnarkoba Polres Gumas
5
SHARES
97
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

GUNUNG MAS – www.liputankalteng.id ||  Warga Kelurahan Tumbang Telaken, Kecamatan Manuhing tak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas, Jajaran Polda Kalimantan Tengah.

Terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini disergap Polisi saat akan bertransaksi, di perkebunan kelapa sawit di wilayah Kelurahan Tumbang Telaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah,  Minggu  [15/01/2023] siang.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.IK melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, S.H.,M.M., membenarkan penangkapan tersebut.

BeritaTerkait

Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng Periode 2023 – 2028 Resmi Dilantik Oleh Sekda

Humas Polda Kalteng Jadi Narasumber Dialog di Jurnal TV, Sampaikan Bijak Bermedsos dan Curhat Milenial

Polsubsektor Jekan Raya Gelar “Jumat Curhat,” Sambangi SMPN-16 Palangka Raya

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas narkoba yang kerap dilakukan terduga pelaku di perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah itu.

“Begitu ada laporan, langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP,” ucap mantan Kapolsek Hanoi, Senin [16/01/2023] malam

Benar saja, setelah dilakukan pengintaian di lokasi, personel gabungan Satresnarkoba Polres Gumas dan Polsek Manuhing menemukan pria dengan gerak gerik mencurigakan dan langsung dilakukan upaya penangkapan serta penggeledahan.

Dari tangan pelaku PJ, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu plastik klip ukuran kecil berisi narkoba diduga jenis sabu.

Setelah dilakukan pengembangan dan Interogasi terhadap terduga PJ. Aparat penegak hukum kembali mengamankan tiga plastik klip berisi sabu di rumah terduga PJ.

Jadi total barang bukti yang berhasil diamankan empat plastik klip jenis sabu, dengan berat 2,68 gram.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Gumas, guna proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku akan disangkakan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. [ Irw / Hms ]

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In