Tidak Ikuti Apel Pagi, Seksi Propam Polresta Palangka Raya Berikan Teguran

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Sebagai aparat penegak hukum, seorang anggota Polri diharapkan tetap menjaga kedisiplinan ketika melaksanakan dinas.
Hal tersebut dikemukakan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kepala Seksi (Kasi) Propam Ipda Yudi Wahyudi Senin [27/06/2022] pagi.
“Salah satu bentuk agar tetap terjaganya kedisiplinan, kami dari Seksi Propam tadi telah memanggil sejumlah personel yang terlambat mengikuti apel pagi,” katanya.
“Karena, kedisiplinan ini merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh personel Polresta Palangka Raya. Jika memang ada keperluan segera disampaikan ke rekannya yang lain,” tambahnya.
Yudi menambahkan, setelah para personel dikumpulkan dan ditanyakan alasan sampai tidak mengikuti apel langsung diberikan tindakan penguatan fisik berupa lari memutari lapangan apel sebanyak 3 (tiga) kali.
“Semoga ini bisa diketahui dan dipedomani seluruh personel Polresta Palangka Raya yang lain,” pungkasnya.
[ Wan ]