Samapata Polresta Palangka Raya, Kawal Perobatan Warga Binaan Lapas Palangka Raya

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng, mengerahkan personelnya melakukan pengawalan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A,  berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengawalan yang berlangsung pada hari Jum’at, 12 Agustus 2022 sekitar Pukul 08.00 WIB. tersebut dilaksanakan oleh dua personel Samapta Bripda Dody Saputra dan Bripda Romi Saputra.

Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menjelaskan, pengawalan dilakukan terhadap salah seorang warga binaan untuk menjalani pengobatan di RSUD Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.

Dirinya menambahkan, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antar Instansi Pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali warga binaan yang ada di Lapas Klas II A Palangka Raya.

“Selain memastikan kegiatan dapat berjalan lancar, pengawalan tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga binaan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

[ Melly ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button