Sembari Patroli, Personel Polsek Rakumpit Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng, terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh dua personel Polsek Rakumpit Aipda Eko Pramono dan Bripka Asari Firman sembari berpatroli dan menyambangi warga di bilangan Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu [10/08/2022]. malam.

Eko mengajak warga untuk bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan Prokes dan 5M demi keselamatan dan kesehatan diri dan keluarga serta orang lain.

Selain itu, Eko juga mengajak, “Warga untuk berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di lingkungannya masing – masing dengan mengaktifkan kembali pos pengamanan lingkungan (Pos Kamling),” Pungkasnya.

[ Irw ]

Related Articles

Back to top button