Sembari Patroli, Bripka Hengky Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id Pesonel Polsek jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayahnya.
Upaya tersebut diwujudkan dengan terus menggiatkan patroli sambang serta mensosialisasikan larangan membersihkan lahan hingga pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut berpotensi menyebabkan Karhutla.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Bripka Hengky, Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan Gaung Baru Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis [18/08/2022] sore.
Sembari berpatroli di Jalan Tumbang Talaken KM, 70, Hengky mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Polsek Rakumpit apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.
“Kami juga menjelaskan bahaya kabut asap yang ditimbulkan akibat Karhutla serta ancaman pidana penjara dan denda bagi oknum yang sengaja membakar lahan hingga mengakibatkan kebakaran hutan yang luas,” pungkasnya.
[ Melly ]