Satlantas Polresta Palangka Raya Inovasi Pelayanan, SIM Bisa Diperpanjang Malam Hari

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Satlantas Polresta Palangka Raya, jajaran Polda Kalteng kembali melakukan inovasi layanan publik (yanlik) dalam pelaksanaan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang diemban oleh satuan fungsinya.

Inovasi tersebut diwujudkan melalui Program Bundaran Besar Melayani (BBM) untuk menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat, sebagaimana diungkapkan Kasatlantas Kompol Hermanto pada, Minggu 26 April 2026 malam.

“Program BBM ini kami selenggarakan guna memberikan layanan perpanjangan SIM A dan C bagi masyarakat saat momen weekend, yang dioperasikan di Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya sekitar pukul 19.00 hingga 21.00 WIB,” ungkap Kasatlantas.

“Sedangkan untuk persyaratannya sama seperti sebelumnya, yakni membawa fotokopi KTP, fotokopi SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan surat keterangan psikologi, dengan catatan SIM yang diperpanjang wajib belum habis masa berlakunya,” lanjutnya.

Kompol Hermanto menjelaskan, program tersebut diselenggarakan sebagai wujud inovasi dan kontribusi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk mendukung Polresta Palangka Raya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Dengan terwujudnya WBBM di kesatuan Polresta Palangka Raya, maka diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepolisian menuju Polri yang Presisi agar semakin dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.

( Red / Hms )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!