Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, April 1, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Satgas Preventif Ditlantas Polda Kalteng, Imbau Pengguna Sepeda Listrik Tertib Lalu Lintas

8 Februari, 2023
in headline, Kalteng, Palangka Raya, Polda Kalteng
31 1
A A
0
Satgas Preventif Ditlantas Polda Kalteng, Imbau Pengguna Sepeda Listrik Tertib Lalu Lintas
5
SHARES
90
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Masih maraknya penggunaan sepeda listrik di Kota Palangka Raya mendapat perhatian serius Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah. Upaya untuk menjaga keselamatan pengendara pun dilakukan dengan melakukan patroli ke sejumlah titik jalan di Kota Cantik.

Seperti halnya yang dilakukan Ipda Zaenal Arifin bersama personel lainnya yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Keselamatan Telabang 2023, imbauan seketika dilakukan setelah melihat adanya pengendara sepeda listrik di jalan.

Sejumlah poin penting disampaikan dalam rangka menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya fatalitas korban dalam kecelakaan. Seperti penggunaan helm ketika berkendara maupun lokasi yang seharusnya bisa dilalui oleh sepeda listrik.

BeritaTerkait

Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng Periode 2023 – 2028 Resmi Dilantik Oleh Sekda

Humas Polda Kalteng Jadi Narasumber Dialog di Jurnal TV, Sampaikan Bijak Bermedsos dan Curhat Milenial

Polsubsektor Jekan Raya Gelar “Jumat Curhat,” Sambangi SMPN-16 Palangka Raya

Zaenal Arifin mengatakan, sepeda listrik dalam peraturannya tidak diperkenankan untuk dioperasionalkan di jalan raya dan dikhususkan hanya di perkampungan penduduk maupun komplek. Hal ini disebabkan kondisi sepeda listrik yang dianggap rawan jika digunakan dalam kecepatan tinggi.

“Sepeda listrik kurang stabil jika di pakai di jalan raya, sehingga resiko kecelakaan dapat terjadi. Untuk itu hanya diperuntukkan di sekitar tempat tinggal saja,” ucapnya saat memberikan imbauan kepada warga pengguna sepeda listrik.

Lebih lanjut, meskipun memiliki kecepatan rendah, pengguna sepeda listrik juga diwajibkan menggunakan helm saat berada di jalan.

“Helm itu wajib digunakan walau menggunakan sepeda listrik. Pemakaian sepeda listrik bagi anak di bawah umur juga harus di bawah pengawasan orang dewasa,” ungkapnya.

Di akhir patroli, Zaenal mengimbau kepada warga untuk bisa bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya. Jadikan disiplin berlalu lintas syarat utama dalam berkendara.

“Jaga keselamatan di jalan raya untuk diri sendiri dan orang lain. Tertib berlalu lintas mencegah terjadinya kecelakaan maupun fatalitas korban,” Pungkasnya. [ Irw/ Hms ]

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In