Sambangi SPBU, Patroli Satsamapta Jaga Kamtibmas pada Antrean Pengisian BBM

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Sehubungan dengan terjadinya antrean panjang pengisian BBM di wilayah hukum  Satsamapta Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng, berpatroli menyambangi kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Patroli itu pun dilakukan oleh Unit Patmor yakni Bripka Rajianur bersama rekannya dengan dikomandoi oleh Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. pada sejumlah lokasi SPBU di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu [26/06/2022] pagi.

“Pada hari ini Unit Patmor akan berpatroli menyambangi SPBU yang ada di wilayah Kota Palangka Raya, diantaranya SPBU Jalan Tjilik Riwut Km. 6, SPBU Jalan Tjilik Riwut Km. 12 hingga SPBU Jalan RTA Milono,” ungkap Kasat Samapta.

Dirinya pun menjelaskan, tujuan dilakukannya patroli tersebut yakni guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada anteran pengisian BBM di SPBU.

“Seperti yang kita ketahui bersama, selama beberapa waktu belakangan ini marak terjadi antrean panjang pada pengisian BBM di hampir seluruh SPBU wilayah Kota Palangka Raya, yang tentunya memiliki kerawanan akan terjadinya gangguan kamtibmas,” jelas AKP Gatoot.

Dengan menggunakan armada patroli roda empat, Bripka Rajianur dan rekannya pun menyambagi sejumlah lokasi SPBU tersebut, serta menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pengantre di sana.

“Diharapkan kepada masyarakat agar dapat mengantre dengan tertib dan sabar, jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyulut emosi orang lain ataupun berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas,” pesan Rajianur.

Selain itu, dirinya pun juga mengingatkan kepada petugas SPBU agar menerapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait pendistribusian BBM saat ini, guna mencegah terjadinya kelangkaan maupun kerawanan.

“Terapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya maupun Provinsi Kalimantan Tengah terkait pendistribusian BBM, selain itu juga selalu pantau kondisi kamtibmasnya,” tutur Rajianur.

“Apabila terjadi gangguan keamanan segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat, Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya selalu siap sedia selama 1 x 24 jam setiap harinya, dengan nomor telepon yakni 0811-5207-110,” pungkasnya.

[ Wan ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button