PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ll Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Selasa (16/05/2023) pagi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos.,menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan personel Satsamapta Bripda Deny M dan Bripda M. Zeprianor.
Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap tiga orang tahanan dilaksanakan dari Rutan Klas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut KM, 4,5 (empat lima) menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri untuk mengikuti sidang perkara pidana yang digelar di Pengadilan Negeri di bilangan Jalan Diponegoro Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.
Kegiatan berakhir pada Pukul 16.30 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan menuju Rutan Klas II A Palangka Raya.
( Muel / Hms )
Discussion about this post