RSUD dr Doris Sylvanus Ditunjuk sebagai Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Calon Peserta Pilkada di Kalimantan Tengah
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus di Kota Palangka Raya telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi para calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. Keputusan ini menjadikan RSUD dr Doris Sylvanus sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah dari berbagai wilayah di provinsi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Ady Fraditha, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan di rumah sakit ini diikuti oleh calon peserta Pilkada dari 9 kabupaten, 1 kota, dan 1 provinsi. Namun, dua kabupaten, yaitu Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat, memilih untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi lain.
“Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September, mencakup pemeriksaan fisik, mental, serta tes narkotika. Setiap calon harus menjalani pemeriksaan selama 270 menit,” ungkap Ady kepada awak media di RSUD dr Doris Sylvanus pada Jumat (30/8/2024).
Lebih lanjut, Ady menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini dilakukan setelah pendaftaran calon peserta, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pemeriksaan harus selesai sebelum tanggal 2 September, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 3 September, sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU.
Dengan persiapan yang matang dan pelaksanaan yang cermat, RSUD dr Doris Sylvanus siap memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung kelancaran proses Pilkada di Kalimantan Tengah. Rumah sakit ini berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh calon peserta mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
(Muel)