Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, April 1, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Ringkus Dua Pemuda, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 10 Paket Diduga Sabu Siap Edar

27 Agustus, 2022
in headline, Hukum, Kalteng, Palangka Raya, Peristiwa, Polda Kalteng
31 2
A A
0
Ringkus Dua Pemuda, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 10 Paket Diduga Sabu Siap Edar
5
SHARES
91
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA || www.liputankalteng.id || Dua orang pemuda berinisial J (27) dan A (31) kini harus berurusan dengan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat tertangkap tangan memiliki puluhan paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. saat ditemui pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (27/8/2022) pagi.

Dalam penyampaiannya, Kasat Resnarkoba pun mengungkapkan beberapa hal terkait penangkapan kedua orang pemuda tersebut, yang kini menjadi tersangka terkait kasus Tindak Pidana Narkotika dan diamankan pada Mapolresta Palangka Raya.

BeritaTerkait

Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng Periode 2023 – 2028 Resmi Dilantik Oleh Sekda

Humas Polda Kalteng Jadi Narasumber Dialog di Jurnal TV, Sampaikan Bijak Bermedsos dan Curhat Milenial

Polsubsektor Jekan Raya Gelar “Jumat Curhat,” Sambangi SMPN-16 Palangka Raya

“Kedua tersangka yakni J dan A diringkus pada rumah kediamannya yang berada di kawasan Gang Pelita Jalan G. Obos XIV Kota Palangka Raya pada Hari Jumat (26/8/2022) kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.

Dalam proses penangkapan pada saat itu, petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya pun berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Ketika dilakukan penggeledahan pada TKP, kami pun berhasil menemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis sabu siap edar, yang masing-masingnya dikemas dalam satu buah plastik klip,” terang Kompol Asep Deni Kusmaya.

Setelah dilakukan penimbangan secara digital, kesepuluh paket itu pun diketahui memiliki berat kotor keseluruhannya mencapai 48,21 (empat puluh delapan koma dua satu) Gram, yang juga selain itu petugas pun juga mengamankan dua unit handphone milik kedua tersangka tersebut.

Kompol Asep pun menuturkan, penangkapan kedua pemuda itu pun berawal dari adanya laporan masyarakat setempat terkait dugaan kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, yang kemudian ditindaklanjuti oleh para personelnya dengan melakukan penyelidikan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk masyarakat yang telah mendukung upaya dan perjuangan Polresta Palangka Raya dalam hal memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Cantik Palangka Raya,” tuturnya.

Tersangka J dan A pun kini harus mendekam di Rutan Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh para penyidik Satresnarkoba, begitu pula dengan beberapa barang bukti diatas yang telah disita petugas.

“Kedua tersangka itu pun terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Asep Deni.

Berdasarkan pasal yang disangkakan tersebut, kedua tersangka pun terancam hukuman Pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimal Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). (Hendrik)

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In