GUNUNG MAS – www.liputankalteng.id || Bertempat di aula Patria Tama 95 Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng, Primer Koperasi Polisi (Primkoppol)Â Polres Gunung Mas melaksanakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT) Tahun buku 2022, Jum’at [17/03/2023] sekitar pukul 15.00 WIB.
Rapat Anggota Tahunan Primkoppol, di hadiri oleh Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K.,para Kabag, Kasat dan Perwira, serta perwakilan Anggota baik Polri maupun ASN Polres Gunung Mas.
Dalam kata pengantar RAT, Ketua Primkoppol Polres Gumas Ipda Supono mengatakan bahwa Rapat Anggota merupakan kewajiban Pengurus dan Pengawas yang harus dilaksanakan minimal setahun sekali sesuai dengan amanat Undang-Undang No 25 Tahun 1992 serta Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga Primkoppol.
Sementara Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K.,dalam sambutannya mengatakan, Rapat Anggota Tahunan menjadi forum wajib setiap badan usaha koperasi.
“Sehatnya sebuah koperasi diukur dengan adanya RAT, karena terdapat pembahasan mengenai pertanggungjawaban kinerja pengurus,” ucap Kapolres.
[ Wan / Hms ]
Discussion about this post