Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, April 1, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Posting Hoaks Begal Motor, Bidhumas Polda Kalteng Bina Seorang Ibu Rumah Tangga

22 Januari, 2023
in headline, Kalteng, Palangka Raya, Polda Kalteng
31 1
A A
0
Posting Hoaks Begal Motor, Bidhumas Polda Kalteng Bina Seorang Ibu Rumah Tangga
5
SHARES
90
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Akibat memposting hoaks terkait begal motor di Palangka Raya, Bidhumas Polda Kalteng kembali membina seorang ibu rumah tangga warga Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu [21/01/2023] siang.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro, S.H.,M.H.,mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Ranti, 28 [dua puluh delapan]

“Kegiatan semacam.ini sudah sering kami lakukan dengan tujuan agar masyarakat Kalimantan Tengah bijak dalam bermedia sosial sehingga kedepannya diharapkan tidak ada lagi yang melanggar undang-undang ITE,” ujarnya.

BeritaTerkait

Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng Periode 2023 – 2028 Resmi Dilantik Oleh Sekda

Humas Polda Kalteng Jadi Narasumber Dialog di Jurnal TV, Sampaikan Bijak Bermedsos dan Curhat Milenial

Polsubsektor Jekan Raya Gelar “Jumat Curhat,” Sambangi SMPN-16 Palangka Raya

Ranti mengaku membikin status sepeda motornya dibegal orang dikarena takut dengan suaminya sehingga pelaku membuat berita yang tidak benar.

“Kejadian yang sebenarnya adalah pelaku tersebut menjaminkan BPKB kendaraannya di pembiayaan yang pada akhirnya pelaku tidak bisa membayar bulanannya sehingga dilakukan penarikan oleh pembiayaan,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan untuk pelaku diberikan sangsi berupa pembinaan dan teguran serta meminta maaf di media sosialnya dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak mengulanginya lagi serta memberikan edukasi kepada warganet yang lain.

[ Melly / Hms ]

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In