Polwan Polres Mura Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di SMPN 5 Murung
PURUK CAHU – www.liputankalteng.id || Polisi Wanita [Polwan] Britu Tri Wahyuni dari Unit PPA Satreskrim Polres Murung Raya [Mura] jajaran Polda Kalteng bersama tim kesehatan kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja dengan Materi “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Kegiatan ini dilaksankan di SMPN 5 [lima] Murung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis [30/03/2023] sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dihadiri oleh dewan guru dan siswa – siswi yang berjumlah 130 [seratus tiga puluh] orang.
Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K.,M.M., melalui Kasatreskrim Polres Mura AKP Denie Langie, S.I.K.,M.H.,mengatakan, sosialisasi ini diberikan melalui Program Polwan Goes To School di sejumlah sekolah untuk memberikan pemahaman untuk para pelajar terkait bagian-bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, dan apabila terjadi tindak pidana apa yang harus dilakukan.
Selain itu, Polisi juga memberikan pemahaman terkait ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Kami dari Polisi Wanita juga memberikan sosialisasi tentang ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak – anak,” ujar AKP Langie.
Ia menambahkan, tidak hanya bagaimana tentang pencegahan kekerasan seksual, sosialisasi yang diberikan juga terkait tindakan perundungan (bullying) dilingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Ia menjelaskan, perundungan akan sangat berdampak negatif baik kepada diri sendiri maupun orang lain.
“Sosialisasi yang diberikan juga terkait pencegahan radikalisme secara mandiri yaitu dengan menanamkan jiwa nasionalisme, berpikiran terbuka dan toleran, waspada terhadap setiap provokasi dan hasutan terutama di media sosial,” pungkasnya.
[ Melly / Hms ]