Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda Kalteng Barito Utara

Polsek Teweh Tengah, Tangkap 19 Terduga Pemain Dan Pelaku Bandar Dadu Gurak

7 Agustus, 2022
in Barito Utara, headline, Kalteng
32 1
A A
0
Polsek Teweh Tengah, Tangkap 19 Terduga Pemain Dan  Pelaku Bandar Dadu Gurak
5
SHARES
91
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

MUARA TEWEH – www.liputankalteng.id || Jajaran Polda Kalteng, Polres Barito Utara, Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Reny Arafah Pimpin Langsung pengerebekan dan berhasil mengamankan 19 orang terduga pelaku pemain dan bandar Dadu Gurak di acara ritual wara di Desa Hajak KM 24.

Usai melakukan pengerebekan, Polisi melakukan pemeriksaan secara maraton sejak Kamis malam sampai dengan, Jumat [05/08/2022] sore.

Polisi menetap 9 tersangka dalam penggerebekan perjudian di arena wara, Desa hajak Km 24 Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

BeritaTerkait

Polsek Bukit Batu Lakukan PAM Jelang Sholat Tarwih di Masjid Al-Amin, Pastikan Aman Dan Kondusif

Ketua MUI Propinsi Kalteng, Resmi Buka Pasar Ramadhan “Kapakat Itah Berkah”

Satsamapta Polresta Palangka Raya, Laksanakan Patroli ke Pasar Ramadhan

Kesembilan tersangka yang di tetapkan terdiri dari 3 lapak bandar dadu gurak, satu Laki-laki dan dua perempuan yang terdiri dari Lapak 1. berinisial Z (laki-laki), Lapak 2 inisial HR perempuan dan lapak 3 inisial A perempuan dan tersangka lain berinisial M,ST, J, C, H dan N.

Sementara 10 orang lainnya, untuk semntara diperbolehkan pulang dan wajib lapor

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah saat di wawancarai awak media membenarkan, bahwa penetapan 9 tersangka tindak pidana perjudian yang digerebek di lokasi acara ritual wara, di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kamis, kemarin.

“Yang 10 orang lain untuk sementara kita pulangkan, Tapi tidak menutup kemungkinan, polisi masih mendalami kasus ini, jika terdapat bukti baru bisa saja yang bersangkutan yang dipulangkan tadi berubah status menjadi tersangka,” ucapnya Kompol Reny Arafah.

Polisi menjerat para tersangka pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Kita juga mengamankan barang bukti berupa uang puluhan juta rupiah, lapak dadu, dadu gurak, dan barang bukti lain,” tutup Kompol Reny Arafah.

[ Irw ]

SUMBER: [ Humas Polres Barito Utara ]

Tags: Daerah Kabupaten Barito Utara

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In