Polsek Sabangau Sosialisasikan Layanan 110 kepada Satpam Kantor BRI Unit Kalampangan,

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya Jajaran Polda Kaltengmelaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi di Kantor BRI Unit Kalampangan, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (18/08/2025).

Pada kesempatan tersebut, personel Polsek Sabangau memberikan sosialisasi tentang layanan darurat kepolisian 110 kepada petugas keamanan (satpam) yang bertugas di kantor tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.,melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat atau gangguan kamtibmas.

“Melalui layanan 110, masyarakat bisa langsung terhubung dengan kepolisian. Informasi yang cepat dan tepat akan sangat membantu kami dalam memberikan respon maupun penanganan di lapangan,” ungkap Kapolsek.

Selain menyampaikan sosialisasi, personel juga mengajak satpam agar lebih aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan, khususnya di lingkungan kerja perbankan yang rawan akan tindak kejahatan.

( melly / dk_reborn168 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!