Polsek Rakumpit Terus Sosialisasikan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Pesonel Polsek Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Kota Palangka Raya.
Upaya tersebut diwujudkan dengan terus menggiatkan patroli sambang sembaru mensosialisasikan larangan membersihkan lahan hingga pekarangan dengan cara membakar karena berpotensi menyebabkan terjadinya Karhutla.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Kanit Provos Polsek Rakumpit Aiptu Puryanto saat berpatroli di di Jalan Tumbang Talaken Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis [18/08/2022] siang.
Puryanto mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.
“Kami juga menjelaskan bahaya kabut asap yang ditimbulkan akibat Karhutla serta ancaman pidana penjara dan denda bagi oknum yang sengaja membakar lahan hingga mengakibatkan kebakaran hutan yang luas,” pungkasnya.
[ Melly ]