Polsek Rakumpit Sosialisasikan Protokol Kesehatan, di Kelurahan Mungku Baru

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Dalam rangka untuk memutus mata rantai Covid-19, aparat kepolisian rutin memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto ketika dikonfirmasi, Selasa [08/11/2022] siang.

Menurutnya, dengan seringnya dilakukan sosialisasi tersebut, pihaknya berharap dapat mempercepat penanggulangan sekaligus memutus mata rantai pandemi yang terjadi dilingkungan masyarakat.

“Kami dari Polsek Rakumpit berharap, kepatuhan masyarakat kepada protokol kesehatan semakin meningkat dalam kehidupannya sehari – hari,” katanya.

“Jadi, guna mendukung hal tersebut rekan kami Briptu Lutfhi Rizqulloh melaksanakan kegiatan sosialisasinya di Kelurahan Mungku Baru,” tutupnya.

[ Irw / Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button