Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, April 1, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Polsek Marikit Lakukan Imbau ke Masyarakat, Untuk Tidak Membakar Hutan Dan Lahan.

14 Januari, 2023
in headline, Kalteng, Katingan
31 1
A A
0
Polsek Marikit Lakukan Imbau ke Masyarakat, Untuk Tidak Membakar Hutan Dan Lahan.
5
SHARES
90
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

KATINGAN – www.liputankalteng.id ||  Salah Satu Upaya Yang Dilalukan Polsek Marikit, Jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah Dalam Rangka Mencegah Terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan, Pihaknya Rutin Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat, Jum’at [13/01/2023] Pagi.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H.,S.I.K.,M.H.,Melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady, S.H., Membenarkan Bahwa Pihaknya Memang Rutin Melakukan Sosialisasi Tentang Karhutla Kepada Masyarakat Baik Melalui Kegiatan Sambang, Pemasangan Spanduk, Penyebaran/Pemasangan Maklumat Kapolda Kalteng, Pemetaan Daerah-Daerah Rawan Kebakaran Hutan Dan Lahan.

Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Marikit Dengan Sasaran Masyarakat Yang Ada Di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

BeritaTerkait

Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng Periode 2023 – 2028 Resmi Dilantik Oleh Sekda

Humas Polda Kalteng Jadi Narasumber Dialog di Jurnal TV, Sampaikan Bijak Bermedsos dan Curhat Milenial

Polsubsektor Jekan Raya Gelar “Jumat Curhat,” Sambangi SMPN-16 Palangka Raya

Kami Mengharapkan Dengan Adanya Kegiatan Ini Agar Masyarakat Dapat Memahami Dan Mau Bekerja Sama Serta Berperan Aktif Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan Sehingga Tidak Menimbulkan Bencana Kabut Asap.

“Kami Langsung Menyambangi Masyarakat Yang Ada Di Desa Tersebut Dengan Tujuan Untuk Memberikan Pemahaman Secara Humanis Atau Edukasi Kepada Masyarakat Untuk Mencegah Terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan Dikarenakan Aktivitas Tersebut Dapat Dikenakan Sanksi Hukum Bagi Para Pelaku Pembakaran Serta Dapat Menimbulkan Bencana Kabut Asap Dan Dampak Terhadap Kesehatan,” Tutupnya.

[ Melly / Hms ]

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In