Polsek Katingan Tengah, Sosialisasi Kepada Masyarakat Cegah Penyebaran Covid-19

KATINGAN – www.liputankalteng.id || Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecmatan Katingan Tengah, Jajaran Polsek Katingan Tengah Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah rutin melakukan sosialisasi dena edukasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3 M.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat memahami dan mematuhi protokol kesehatan. Memberikan Himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya 3 M, untuk mencegah penularan Covid-19 di Kecamatan Katingan Tengah bebas dari Covid-19, Serta mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan Protokol kesehatan terutama 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) supaya terbebas dari Covid-19. kegiatan dilaksanakan setiap hari oleh personil Polsek Katingan Tengah, Sabtu [01/10/2022].
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K.,M.I.K.,melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Effendi Batu Bara,S.H. menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat mengingat Bhabinkambtibmas yang paling dekat serta melekat kepada masyarakat. Bertujuan supaya masyarakat paham cara pencegahan dan mentaati protokol kesehatan agar tidak terjangkit Covid-19.
[ Irw / Melly ]