Polsek Katingan Tengah Rutin Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Masyarakat

KATINGAN – www.liputankalteng.id || Jajaran Polda Kalteng, Polres Katingan, Polsek Katingan Tengah melalui Bhabinkamtibmas mensosialisasikan saber pungli kepada masyarakat. Bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang terbentuknya Satgas Saber Pungli di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga bisa melaporkan apabila ada instansi, lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.

Serta agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yang  menerima, Minggu (09/04/2023).

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Effendi Batu Bara,S.H. “Menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun yang menerima sehingga bisa melaporkan apabila ada instansi, lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar,” Pungkasnya.

( Melly / Hms )

Related Articles

Back to top button