Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, Maret 28, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Polresta Palangka Raya Terima Sosialisasi dari PT. ASABRI Persero

30 Agustus, 2022
in headline, Kalteng, Palangka Raya
32 0
A A
0
Polresta Palangka Raya Terima Sosialisasi dari PT. ASABRI Persero
4
SHARES
89
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Para personel Polresta Palangka Raya menerima sosialisasi dari PT. ASABRI (Persero) mengenai PP nomor 54 tahun 20220 tentang perubahan atas PP nomor 102 tahun 2015.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini sesungguhnya memiliki arti yang sangat penting bagi seluruh personel Polresta Palangka Raya,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kabag SDM AKP Uni Subiyanti, Selasa [30/08/2022] pagi.

“Karena dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi semacam ini dapat diketahui apa saja yang akan menjadi hak-hak dan kewajiban setelah memasuki purna tugas/ pensiun,” ujarnya

BeritaTerkait

Personel Ditpolairud Ajak Masyarakat Das Kahayan Turut Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Pastikan Keselamatan Saar Berlayar, Ditpolairud Terus Tingkatkan Giat Patroli

Berkah Ramadan. Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengendara

Uni menjelaskan, tujuan diadakannya sosialisasi yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan menyamaratakan informasi mengenai program manfaat ASABRI kepada para peserta, baik besaran nilai dari manfaat dan tata cara pengajuan klaim.

“Berdasarkan PP 54 Tahun 2020, ASABRI memiliki program Tabungan Hari Tua (THT), program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), program Jaminan Kematian (JKm), dan program Jaminan Pensiun (JP). Adapun manfaat program JKK, yaitu santunan dan perawatan,” jelasnya.

“Apabila peserta yang meninggal dunia aktif biasa/gugur/tewas/mengalami cacat tingkat III, maka berhak atas beasiswa satu orang anak, serta adanya biaya pengangkutan peserta yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Dalam kesempatan ini, terang Uni, pihak PT. ASABRI (Persero) turut menyampaikan tentang manfaat produk Pinjaman Uang Muka (PUM) KPR yang terdiri dari regulasi, persyaratan, mekanisme, dan besaran dana yang diberikan kepada peserta Asabri dengan status dinas aktif.

[ Wan ]


Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In