Polresta Palangka Raya Terima Reward Kakanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Wilayah hukum Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng, sempat digegerkan dengan adanya 4 [empat] Warga Binaan Pemasyarakatan [WBP] yang kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya,

Menyikapi hal tersebut, personel gabungan lantas menggelar sejumlah rangkaian penyelidikan guna mengungkap keberadaan dari para Warga Binaan Pemasyarakatan

Usaha para petugas pun berbuah manis. Karena 4 [empat] warga binaan yang sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang [DPO] berhasil ditangkap dengan 1 [satu] tewas karena membahayakan keselamatan petugas ketika penangkapan dan 1 [satu]  lagi masih buron.

Sebagai bentuk apreasiasi atas kinerja tersebut, Kemenkum dan HAM RI melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Provinsi Kalteng Dr. Hendra Ekaputra, A.Md.I.P., S.H.,M.H.,pun memberikan rewardnya, Jum’at [31/03/2023] pagi.

Dimana, berlokasi di ruang lobi Mapolresta setempat, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,yang didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K.,M.H., pun menyambut hangat kedatangan Kakanwil Kemenkum dan HAM Kalteng tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Budi menjelaskan, jika kunjungan Kakanwil Kemenkum dan HAM ke Mapolresta Palangka Raya yaitu dalam rangka untuk menyerahkan piagam penghargaan atas penangkapan kembali 4 [empat] Warga Binaan Pemasyarakatan [WBP] beberapa waktu yang lalu.

“Adapun yang menerima penghargaan tersebut diantaranya Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan dan Kanit Jatanras Ipda Helmi Hamdani,” katanya.

“Untuk 1 [satu] warga binaan yang kini masih buron, kami dari Polresta Palangka Raya akan terus berupaya keras guna mengungkap daripada keberadaan pelaku,” tutupnya.

[ Melly / Hms ]

Related Articles

Back to top button