Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Polresta Palangka Raya Ringkus Tersangka Kasus Narkotika beserta Barang Bukti Sabu Siap Edar

24 November, 2022
in headline, Hukum, Kalteng, Palangka Raya, Peristiwa, Polda Kalteng
30 2
A A
0
Polresta Palangka Raya Ringkus Tersangka Kasus Narkotika beserta Barang Bukti Sabu Siap Edar
4
SHARES
89
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA || www.liputankalteng.id || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat terkait dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. saat dikonfirmasi di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (23/11/2022) pagi.

“Tersangka merupakan seorang pria berinisial A alias Yo (44), yang berhasil kami ringkus bersama anggota Polsek Rakumpit setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba.

BeritaTerkait

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Asep menjelaskan, tersangka diringkus tanpa perlawanan pada sebuah warung yang berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 47, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Penangkapan dilakukan pada Hari Selasa (22/11/2022) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi tersebut, dengan barang bukti berupa 18 paket diduga narkotika jenis sabu seberat kotor sekitar 5,56 (lima koma lima enam) gram,” jelasnya.

“Yang dikemas dengan menggunakan plastik klip kecil untuk masing-masing paketnya, yang diduga siap untuk diedarkan oleh tersangka pada wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya,” tambahnya.

Asep Deni pun melanjutkan penyampaiannya dengan menerangkan kronologis penangkapan tersangka tersebut, yang berawal dari pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian oleh Polsek Rakumpit di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian berinisial EM (32) pada kawasan Jalan Tumbang Talaken Km. 44 Hari Selasa kemarin, yang dilakukan oleh Bapak Kapolsek Rakumpit, Iptu Waryoto bersama personelnya,” terangnya.

Dalam proses pengamanan dan penggeledahan pelaku Tindak Pidana Pencurian tersebut, Polsek Rakumpit pun menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu, yang kemudian berkoordinasi bersama Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk menindaklanjutinya.

“Setibanya di TKP tersebut, kami bersama Polsek Rakumpit pun melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap dari mana asalnya paket diduga sabu tersebut,” tutur Asep Deni.

“Dengan hasil mengarah kepada seorang pria berinisial A alias Yo yang berlokasi pada sebuah warung di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 47, sehingga kami pun bergerak untuk memastikannya dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut,” lanjutnya.

Tersangka itu pun saat ini telah diamankan pada Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan serta pemeriksaan lebih lanjut, beserta juga dengan 18 paket diduga sabu dan beberapa barang bukti lainnya seperti seunit HP, Uang Tunai Rp. 160.000,00, sebuah sendok plastik, dompet kacamata dan tas slempang.

“Tersangka A terancam dikenakan Pasal 114 ayat 1 Juntco Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Asep. (Hendrik/Hms).

Discussion about this post

BERITA TERKAIT

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

3 Oktober, 2023
Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

2 Oktober, 2023
Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

2 Oktober, 2023
Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

2 Oktober, 2023

POPULER SEPEKAN

  • Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

    Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Untuk Tidak Buang Sampah di Sungai

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kombes Pol Tory Kristianto Resmi Jabat Sebagai Karoops Polda Kalteng

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Enam Bulan Bertugas di Papua, Brimob Polda Kalteng Kembali ke Bumi Tambun Bungai

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

TERBARU

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

Oleh Samuel Panjaitan
3 Oktober, 2023
0

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Polda Kalteng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Polda Kalteng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Urai Kemacetan, Wakapolda Kalteng Gatur Lalu Lintas di Desa Tanjung Taruna

Urai Kemacetan, Wakapolda Kalteng Gatur Lalu Lintas di Desa Tanjung Taruna

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

Oleh Samuel Panjaitan
30 September, 2023
0

Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Bantaran Sungai Mentaya Waspadai Buaya

Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Bantaran Sungai Mentaya Waspadai Buaya

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Kapolda Kalteng Ingatkan Investor Waspada Saat Hendak Berinvestasi di Kalteng

Kapolda Kalteng Ingatkan Investor Waspada Saat Hendak Berinvestasi di Kalteng

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

Oleh Irwan
29 September, 2023
0

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Artikel ini Kami Proteksi. Mohon Surel Redaksi, Terima Kasih.