Polresta Palangka Raya Kawal Pemindahan 27 Warga Binaan Pemasyarakatan

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.is || Sejumlah personel gabungan Polresta Palangka Raumua, Polda Kalteng melakukan pengawalan pemindahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Tahti Iptu Erwin Apriadi, Jum’at [11/11/2022] pagi.
“Bahkan dalam pelaksanaannya, pemindahan warga binaan yang berjumlah 27 orang tersebut juga dibantu personel dari Lapas Tk. IIA dan anggota Satsamapta,” katanya.
“Adapun pemindahan tersebut dilakukan dari Rutan Polresta Palangka Raya ke Lapas Tk. II A Palangka Raya,” ungkapnya.
“Sebelum diberangkatkan, kami pun melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan rekan-rekan Urkes Polresta Palangka Raya. Hasilnya semua sehat dan tidak ada yang terpapar Covid-19,” urainya.
Lebih lanjut, Erwin menyampaikan, pelaksanaan pengawalan tahanan tersebut telah selesai dilaksanakan. “Syukur Alhamdulillah semua rangkaian pemindahan berjalan aman dan kondusif,” tutupnya.
[ Melly / Hms ]