Polres Pulang Pisau Siaga 1, Siapkan Pasukan dan Sarpras Lengkap Tangkal Karhutla 2026
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PULANG PISAU ll Menghadapi tantangan musim kemarau tahun 2026, Polres Pulang Pisau bergerak cepat memastikan kesiapan personel dan peralatan melalui Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) Penanggulangan Karhutla yang dilaksanakan di Lapangan Mako Polres Setempat pada, Jum’at (17/04/2026) Pagi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K.,M.Si.,ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Kalimantan Tengah untuk memastikan seluruh elemen siap tempur dalam mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara serentak.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji dalam amanatnya menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Kehadiran jajaran Forkopimda, BPBD, TNI, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam apel ini menunjukkan soliditas kuat di Kabupaten Pulang Pisau.
“Hari ini kita tidak hanya berbaris, tapi memastikan bahwa setiap personel tahu tugasnya dan setiap alat yang kita miliki berfungsi optimal. Kita mengedepankan deteksi dini dan respons cepat sebelum api membesar,” tegas AKBP Iqbal.
Kekuatan Personel dan Alutsista Sebanyak 223 personel gabungan disiagakan, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, BPBD, Satpol PP, hingga relawan MPA Kahayan Hilir. Tidak hanya kesiapan fisik, pengecekan mendalam juga dilakukan terhadap mesin pompa air, kendaraan taktis, hingga peralatan pendukung pemadaman lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Jajaran pimpinan daerah (Asisten Perekonomian, Ketua DPRD, Pabung TNI), Unsur penegak hukum (Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama), Kepala OPD terkait (DLHK, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, dan Perhubungan).
Komitmen Zero Fire Apel ini menjadi sinyal kuat bagi masyarakat bahwa pemerintah daerah dan aparat keamanan tidak main-main dalam menjaga ekosistem dan kesehatan warga dari ancaman kabut asap.
Polres Pulang Pisau juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat sanksi hukum yang tegas bagi pelanggar.
Dengan semangat kebersamaan, Polres Pulang Pisau optimis wilayah hukumnya dapat melewati musim kemarau 2026 dengan situasi yang aman, kondusif, dan bebas asap.
( Red / Hms )










